Senin, 26 September 2011

Hubungan PNS dengan Pemerintah


Hubungan PNS dengan pemerintah adalah:
Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib setia dan taat pada Pemerinatah Repoblik Indonesia dengan wujud melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintah sesuai dengan bidang tugasnya.
Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib membela,menjunjung tinggi kehormatan Negara dan Pemerintah Repoblik Indonesia dengan wujud melaksanakan bela Negara dan Pemerintahan dalam bentuk pemikiran dan lainnya sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib senatiasa meningkatkan dan mengembang profesinalitas dirinya baik melalui pendidikan formal maupun informasi yang diwujudkan dengan ketekunannya memperluas dan mendalami lingkup bidang tugasnya,sehingga terlihat kecakapan dan ketermapilan dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda