Senin, 26 September 2011

Hubungan PNS dengan Organisasi


Hubungan PNS dengan organisasi:
1.    Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib memelihara keutuhan,kekompakan,persatuan Korps Pegawai Negeri Sipil dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
2.    Setiap Pegawai Negeri Sipil Memegang teguh norma kedinasan,patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan                    yang diwujudkan dengan menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik dan sesuai hirarki yang ada.
3.    Setiap Pegawai Negeri Sipil Memelihaa dan menjaga keutuhan aset organisasi yang ada sebagai miliknya sendiri.
4.    Setiap Pegawai Negeri Sipil Wajib mengutamakan kepentingan organisasi dalam melaksankan tugas serta senantiasa siap sedia berbakti pada tugas dan fungsi organisasi yang diwujudkan dengan ketekunannya dalam melaksankan tugas sebagai pencerminan dan kepentingan organisasi.
5.    Setiap Pegawai Negeri Sipil Memberi suri tauladan yang baik sesuai norma kepemimpinan terhadap bawahan,menggugah semangat ditengah-tengah bawahan serta mempengaruhi dan memberi dorongan dari belakang terhadap  bawahan dalam lingkungan organisasi profesinya.
6.    Mempunyai sukap berani mengawasi,memberi koreksi kepada bawahan dan sebaliknya secara santun dan tansparan terhadap sikap,prilak,perbuatan yang dianggap tercela alam satu ikatan organisasai
7.    Setiap Pegawai Negeri Sipil mempunyai sikap loyal yang timbal balik dari atasan terhadap bawahan dan dari bawahan terhadap atasan dan kesamping dengan cara bertenggang rasa terhadap kebutuhan kebersamaan dan mewujudkan tujuan kedinasan.
8.    Setiap Pegawai Negeri Sipil mempunyai kesadaran dan kemapuan untuk membatasi penggunaan dan segala kekayaan kedinasan sesuai perencanaan,pelaksanan dan tujuan kedinasan.
9.    Setiap Pegawai Negeri Sipil mempunyai kemauan,kerelaan, dan keberanian untuk mempertanggung jawabkan tindakan –tindakannya dengan kesiapan memberikan penjelasan dan pertangung jawaban secara transparan atas perbuatan yang dilkukan.
10.                       Setiap Pegawai Negeri Sipil Harus mempunyai kemauan, kerelaan dan keikhlasan untuk pada saatnya menyerahkan tanggung jawab dan kedudukan kepada generasi berikutnya dengan tanpa harus mempertahankannya dengan segala cara.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda