Senin, 26 September 2011

Hubungan PNS dengan Negara

Hubungan PNS dengan Negara adalah:
·       Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib serta taat kepada pancasila dan undang-undang dasar 1945,dengan selalu mencoba memahami nilai-nilai moral yang terkandung didalamnya,melaksanakan dan mengamalkannya.
·       Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib menghayati,menaati,melaksanakan dan mengamalkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil yang pernah diucapkan dalam wujud sikap,prilakunya dan perbuatan sehari-hari baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam pergaulan sehari-hari.
·       Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib menjunjung tinggi martabat dan kehormatan bangsa dan negara dengan sengaja,memelihara,mempertahankan unsur dan simbol negara sesuai kemampuan dan bidang tugasnya.
·       Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengutamakan kepentingan negara,bangsa,pemerintah dan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan pribadi atau golongan yang diwujudkan dengan tekad dan kerja keras tanpa pemikiran dengan tujuan hasil yang menguntungkan diri.
·       Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi kepada negara yang diwujudkan dengan sikap,prilaku dan perbuatan yang mencerminkan jawaban akan kebutuhan negara.
·       Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib memegang rahasia negara.
·       Setiap Pegawai Negeri Sipil Menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang berdampak pada keormatan bangasa.s

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda