Kewajiban PNS(Pegawai Negeri Sipil) adalah:
Setia dan taat pada pancasila,undang-undang dasar 1945,negara dan pemerintah.
Mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan golongan atau diri sendiri,serta menghindarkan segala sesuatu yang dapat mendesak kepentingan negara oleh kepentingan golongan,diri sendiri,atau pihak lain.
Menjunjung tinggi kehormatan dan martabat negara,pemerintah dan Pegawai Negeri Sipil.
Mengangkat dan mentaati sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dan sumpah/ janji jabatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menyimpan rahasia negara atau rahasia jabatan dengan sebaik-baiknya.
Memperhatikan dan melaksanakan segala ketentuan pemerintah baik yang langsung menyangkut tugas kedinasannya maupun yang berlaku secara umum.
Melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh pengabdian,kesadaran dan tanggung jawab.
Bekerja dengan jujur,tertib,cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara.
Memelihara dan meningkatkan keutuhan,kekompakan dan pesatuan dan kesatuan korps Pegawai Negeri Sipil.
Segera melaporkan kepada atasannya,apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan Negara/pemerintah,terutama dibidang keamanan,keuangan dan materil.
Mentaati ketentuan jam kerja.
Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik.
Menggunakan dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya.
Memberi pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat menurut bidang tugasnya masing masing
Bertindak dan bersikap tegas,tetapi adil dan bijaksana terhadap bawahan
Membimbing bawahannya dalam melaksanakan tugasnya.
Menjadi dan memberi contoh serta teladan yang baik terhadap bawahannya
Mendorong bawahannya untuk meningkatkan prestasi kerjanya
Memberikan kesempata kepada bawahannya untuk mengembangkan karier
Mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perpajakan.
Berpakaina rapi,sopan serta bersikap dan bertingkahlaku sopan santun kepada masyarakat,sesama PNS,dan terhadap atasannya.
Hormat menghormati terhadap sesama warga negara yang memeluk agama yang bebeda
Menjadi teladan sebagai warga negara yang baik dalam masyarakat
Mentaati segala peraturan perundang undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku
Mentaati perintah kedinasan dari atasan yang berwenang
Memperhatikan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya setiap laporan yang diterima mengenai pelanggaran disiplin.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda