Senin, 26 September 2011

Asas pemerintahan


Tap MPR Nomor VI/MPR/2011 mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana dalam pembukaan undang-undang dasar  negara republik indonesia tahun 1945.
Konflik sosial yang berkepanjangan,berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam pergaulan sosial,melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa,pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan merupakan krisis multidimensi yang menjadi ancaman serius terhadap persatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa yang disebabkan oleh faktor-faktor yang berasal baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa  merupakan acuan bagi pemerintah dan seluruh bangsa indonesia dalam rangka menyelamatkan dan meningkatkan mutu kehidupan bangsa.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda