Setiap Pegawai Negeri Sipil harus senantiasa membina jiwa korps dengan menciptakan dan memelihara kesetiakawanan,kekompakan,dan kesatuan Korps Pegawai Negeri Sipil dalam hubungan kedinasan yang meliputi:
Hubungan PNS selaku bawahan terhadap atasan
Hubungan PNS terhadap sesama Pegawai Negeri Sipilss
Hubungan PNS atasan terhadap bawahan
Sikap,tingkahlaku danperbatan PNS terhadap organisasi dan masyarakat.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda